Sorot Tata Kelola Anggaran Media, FMDR Minta RDP ke DPRD
ROKAN HILIR ( Gema Pesisir.com) — Menindaklanjuti polemik tata kelola anggaran kerja sama media lokal di Kabupaten Rokan Hilir, Forum Media Daerah (FMD) Rohil resmi melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Pimpinan DPRD Rohil pada Kamis (24/9/2026).
Langkah ini menandai persoalan kemitraan media dengan Pemkab Rohil kini dibawa ke ruang kelembagaan untuk dibahas secara terbuka, mencakup alokasi, mekanisme, hingga tata kelola anggaran.
Perwakilan FMD Rohil, Irzal, menyampaikan permohonan diajukan beriringan dengan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 serta penyusunan APBD 2027. FMD menilai transparansi dan keadilan penyaluran dana kerja sama sangat krusial agar publikasi pembangunan berjalan optimal.
“Melalui RDP ini, kami berharap DPRD memfasilitasi dialog langsung antara perwakilan media dengan Diskominfotiks dan seluruh OPD terkait,” ungkap Irzal.
Sementara itu, Ketua DPC PJID Rohil, Rudi Hartono Fasa, S.E., mendesak Bupati segera mengevaluasi dan memberikan teguran keras kepada kepala OPD yang diduga melakukan diskriminasi dalam kemitraan media.
“Pola kerja sama harus berjalan adil, proporsional, dan transparan. Tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap media lokal,” ujarnya.
Rudi juga meminta DPRD tidak bungkam dan segera mengagendakan RDP. Lebih jauh, ia mendorong DPRD menghasilkan rekomendasi agar Pemkab menyusun Peraturan Bupati atau SOP kemitraan media yang jelas.
“Kemitraan tidak boleh bergantung pada selera masing-masing OPD. Harus ada aturan yang menjamin kesetaraan dan transparansi bagi semua media,” tegas Rudi. (Red/Rilis)
.jpg)